Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi menerima dokumen syarat perbaikan pertama dari bakal pasangan calon perseorangan, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, pada Jumat (7/6/2024).
Diserahkan langsung oleh LO Salahudin-Vicky, perbaikan dokumen syarat sejumlah 11.892 (sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh dua) dukungan, diterima langsung Ketua KPU, Firman Ikhwan, beserta Anggota Dian Pakaya, Iwan Dolongseda.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan, penyerahan dokumen perbaikan pertama dari pasangan calon perseorangan telah dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu terakhir pada tanggal 7 Juni 2024.
“Perbaikan pertama alhamdulillah diserahkan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan oleh KPU RI,” ungkap Firman.
Dijelaskanya, bahwa jumlah total kekurangan dokumen bakal calon perseorangan untuk pasangan Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo, berjumlah 10.523 (sepuluh ribu lima ratus dua puluh tiga) dukungan.
Sementara, untuk jumlah dokumen yang diserahkan pada tahap perbaikan pertama ini berjumlah 11.892 (sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh dua) dukungan, dengan sebaran bertambah menjadi di 12 kecamatan.
“Sebelumnya kan hanya 11 Kecamatan,” kata Firman.
Selanjutnya, kata Firman, mulai dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024, KPU Pohuwato akan melakukan verifikasi administrasi dari dokumen perbaikan kesatu yang telah di serahkan.
“Setelah itu, akan ada penyampaian status apakah hasil verifikasi administrasi pada tahap perbaikan ini memenuhi syarat atau tidak, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” tambah Firman.
Diketahui, pada proses penyerahan dokumen perbaikan tersebut, turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Penulis : Riyan Lagili