Autentik.id, Pemilu – Dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pindah memilih (DPTb) pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan layanan DPTb. Kegiatan ini berlangsung di Resto Orasawa, Limboto, pada Selasa (15/10/2024), dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, membuka langsung acara ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman terkait mekanisme layanan DPTb untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
“Keseragaman dalam pemahaman ini akan memastikan proses pindah memilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ungkap Windarto.
Ia juga menekankan peran strategis PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyosialisasikan layanan DPTb kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang harus berpindah lokasi saat hari pemungutan suara tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kami berharap seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan aktif memberikan informasi ini kepada masyarakat, sehingga hak pilih mereka tetap terjamin,” tambahnya.
Layanan DPTb merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya, meskipun berada di luar domisili asal saat Pilkada. Dengan layanan yang direncanakan secara matang, KPU juga berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan meminimalisir kendala teknis di hari pemungutan suara.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pemilu yang inklusif, profesional, dan transparan. Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat semakin meningkat. (Adv)