Autentik.id, News – Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum Raymond J.H Takasenseran memberikan penghargaan pada tiga orang orang peserta Peacemaker Training yang telah meraih gelar Non Litigation Peacemaker ( NLP) yang di serahkan dalam acara sosialisasi Pos bantuan hukum yang berlangsung pada, Rabu 20 Agustus 2025 di Aula Banthayo Yiladiya.
Adapun penerima penghargaan NLP di antaranya Lurah kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan Nurhadi Taha S.Pd M.Ap Lurah kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur, Ucen Hudodo S.H serta Lurah kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya Tahty Irmawati,S.E.
Dalam penyampaiannya Kepala kantor Wilayah Kementrian Hukum Raymond J,.H Takasenseran menyampaiakan bahwa ketiga orang lurah yang telah mengikuti agenda Peacemaker ini merupakan aset Pemerintah Kota Gorontalo di mana dalam proses perjalanannya mereka telah di nobatkan menjadi “Juru damai“ yang di mana peran peran dari para lurah ini dalam penyelesaian sengketa yang ada di masyarakat di selesaikan dengan baik baik itu melalui musyawarah dan mufakat serta proses yang telah di sediakan oleh undang undanng melalui restosrative justice ujarnya.
“Olehnya peran pemerintah kelurahan sangat strategis di dalam menyelesaikan berbagai sengketa serta penyelesaian konflik di masyarakat,“ tutupnya.
Sementara itu Martvina Sapii. SH . MH Koordinator bidang pembentukan hukum Nasional Kanwil kemenkum Goronttalo menyampaikan peneyelengaraan Paralegal Justice Award adalah event tahunan yang di selenggarakan oleh badan pembinaan hukum Nasional kementrian Hukum RI. Proses seleksi para pesertapun tidak mudah.
Narasumber dari 4 kementrian dan tim penilai daei beberapa stakeholder betul betul melaksanakan proses seleksi dengan sangat ketat. Sehingga 3 lurah yang ada di Kota Gorontalo yang lolos dan meraih predikat Non Litigation Peacemaker adalah peserta yang sudah teruji baik dari keaktifan mengikuti pelatihan maupun aktualisasi bantuan hukum pada masyarakat. Tegasnya.
Acara ini di hadiri langsung oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Iskandar Moerad SH M.H, Kabag Hukum Pemkot, Kabag Tapem , para camat dan Lurah se Kota Gorontalo. (ryn)