Hukum & Kriminal

Eks Dirut Jasamarga Ditetapkan Tersangka, Kejagung : Kita Tahan Untuk Penyidikan

Autentik.id, News – Eks Direktur Utama (Dirut) Jasamarga Djoko Dwijono ditetapkan tersangka. DD diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Selain eks Dirut PT Jasamarga, Kejagung juga menetapkan Pegawai BUMN inisial YM serta TBS selaku staf tenaga ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebutkan, pihaknya telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Pada hari ini kami menetapkan ketiga saksi sebagai tersangka,” ungkap Kuntadi, Rabu (13/9/2023).

Baca juga : https://autentik.id/judi-online-digrebek/

Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiga tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp.1,5 triliun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat dilakukan tindakan penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan,” ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junco Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka lainya yakni mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk Ibnu Noval (IBN), 16 Mei 2023.

Ibnu sendiri ditetapkan tersangka terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Tol Jakarta-Cikampek II.

Dalam kasus tersebut, diduga telah terjadi pengaturan terhadap pemenang lelang sehingga memenangkan pihak tertentu.

Ketut, dalam keteranganya pada awal Mei 2023 lalu, menyebutkan telah terjadi dugaan melawan hukum terhadap proyek pembangunan tol tersebut.

Dimana proyek tersebut diduga kuat telah diatur sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Diduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga diindakasi merugikan keuangan negara,” ucap Ketut .

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Bangun Budaya Berbagi dengan Sesama, YR TIM : Sedekah Tak Perlu Menunggu Kaya

Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…

3 hari ago

Tak Perlu Keluar Daerah, Pengurusan Paspor Kini Bisa Dilayani di Pohuwato

Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…

7 hari ago

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

2 minggu ago

Fraud BRI Randangan Rugikan 24 Nasabah, DPRD Minta Unit Ditutup Sementara

Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…

2 minggu ago

Soal Jasa Sewa Mobil PENAS XVII, Muljady : Urusan Vendor Bukan Ranah Dinas

Autentik.id, Gorontalo - Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama…

2 minggu ago

Cerita Pilu Driver dan Pemilik Kendaraan di Balik Suksesi PENAS XVII Gorontalo

Autentik.id, Gorontalo - Meriah Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVII di Gorontalo, rupanya meninggalkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.