Ilustrasi gudang jagung. foto : istimewa
Autentik.id, Hukrim – Inspeksi dadakan (Sidak) Pemerintah Kabupaten Pohuwato di beberapa perusahaan pembelian jagung di Kecamatan Paguat, rupanya ditindaklanjuti Polda Gorontalo. Bahkan terinformasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengendus adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan tersebut.
Tak sampai disitu, Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga terinformasi telah melakukan pemanggilan kepada dua perusahaan pembelian jagung di Pohuwato, PT. Segar Pangan Sejahtera dan PT. Ceres Agro Indonesia, pada Jumat (20/9/2024) kemarin, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut lantaran kedua perusahaan tersebut diduga menggunakan alat ukur, takar dan timbang yang tidak terkalibrasi serta tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
Polda Gorontalo pun menduga perusahaan yang dimaksud melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang meterologi legal sebagaimana telah diubah sebagian dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., M.T, kepada Autentik.id menyampaikan, ihwal pemanggilan permintaan keterangan untuk dua perusahaan pembelian jagung di Kabupaten Pohuwato itu masih akan dicek terlebih dahulu.
“Nanti saya cek dulu mas, senin di kabari ya,” balas Desmont dalam pesan singkat Whatsapp.
Penulis : Riyan Lagili
Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…
Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…
Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…
This website uses cookies.