Ilustrasi gudang jagung. foto : istimewa
Autentik.id, Hukrim – Inspeksi dadakan (Sidak) Pemerintah Kabupaten Pohuwato di beberapa perusahaan pembelian jagung di Kecamatan Paguat, rupanya ditindaklanjuti Polda Gorontalo. Bahkan terinformasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengendus adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan tersebut.
Tak sampai disitu, Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga terinformasi telah melakukan pemanggilan kepada dua perusahaan pembelian jagung di Pohuwato, PT. Segar Pangan Sejahtera dan PT. Ceres Agro Indonesia, pada Jumat (20/9/2024) kemarin, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut lantaran kedua perusahaan tersebut diduga menggunakan alat ukur, takar dan timbang yang tidak terkalibrasi serta tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
Polda Gorontalo pun menduga perusahaan yang dimaksud melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang meterologi legal sebagaimana telah diubah sebagian dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., M.T, kepada Autentik.id menyampaikan, ihwal pemanggilan permintaan keterangan untuk dua perusahaan pembelian jagung di Kabupaten Pohuwato itu masih akan dicek terlebih dahulu.
“Nanti saya cek dulu mas, senin di kabari ya,” balas Desmont dalam pesan singkat Whatsapp.
Penulis : Riyan Lagili
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.