Legislatif

Uji Ranperda Tempat Hiburan, Pansus Terima Aspirasi Tokoh Agama

Autentik.id, Legislatif – Rapat lanjutan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis (15/5/2025), mendapat sejumlah masukan penting dari tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari tokoh agama, Ramli Daud, yang menilai bahwa isi Ranperda tersebut masih belum tegas dan terkesan membingungkan. Menurutnya, beberapa pasal memberi ruang bagi bentuk hiburan yang justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

“Kami melihat secara umum bahwa Ranperda ini masih maju mundur. Di satu sisi ada ketegasan, namun di sisi lain masih ada celah yang membuka peluang hiburan malam yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Ramli secara khusus menyoroti Pasal 3 yang membahas jenis-jenis hiburan. Ia mengusulkan agar pengaturannya disederhanakan, dan jika perlu, cukup ditetapkan satu jenis hiburan yang dianggap positif dan mewakili nilai-nilai yang diharapkan masyarakat.

“Kalau hiburan malam seperti klub malam, diskotik, hingga karaoke PAP tetap diberi ruang, maka ini bisa membuka jalan masuk bagi narkotika, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Bahkan kalau perlu, tempat-tempat hiburan malam seperti itu sebaiknya ditutup,” tegas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan uji publik untuk menyempurnakan Ranperda ini. Menurutnya, seluruh masukan dari tokoh masyarakat akan dijadikan bahan dalam pembahasan internal, terutama saat pembentukan panitia khusus (pansus).

“Segala masukan yang bapak-ibu sampaikan telah menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Contohnya, hiburan dalam hajatan kadang sudah sulit dibedakan dengan diskotik. Nah, hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut saat pansus dibentuk,” jelas Hamdi.

Ia juga menyampaikan bawah di kota Gorontalo saat ini, telah melakukan penutupan besar-besaran terhadap tempat hiburan malam. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi penting sebagai bentuk pengendalian dan perlindungan nilai-nilai lokal, terutama di wilayah Kecamatan Marisa yang dinilai paling terdampak.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Gorontalo itu sudah melakukan penutupan secara besar-besaran terhadap tempat hiburan malam, dan yang menjadi sasarannya sudah pasti yakni kecamatan Marisa,” tutup Hamdi. (mg-05)

Redaksi Autentik

Recent Posts

Gerak Cepat Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Curanmor di Sipatana

Autentik.id– Jajaran Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

3 minggu ago

Turnamen Balap Perahu Sukses, Dongkrak UMKM dan Tarik Peserta Antar Daerah

Autentik.id – Turnamen balap perahu Bala-bala (ketinting) yang digelar di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato,…

3 minggu ago

Terima LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Beri Warning : Penambang Bukan Musuh Pemerintah

Autentik.id, Legislatif – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

3 minggu ago

Open House Kapolres, Perkuat Sinergi Polres dan Pemda Pohuwato

Autentik.id – Dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menggelar open…

4 minggu ago

Investasi Pani Gold Mine Jadi Napas Baru Ekonomi Pohuwato

Autentik.id, News - Di balik kemudi sebuah taksi yang menyusuri aspal panas Marisa-Gorontalo, Iqbal Alhadar…

4 minggu ago

Tambang Emas Pani Gelar Pasar Sembako Murah untuk Warga

Autentik.id, News - Siapa yang tidak senang kalau uang Rp50.000 bisa dapat beras, minyak, hingga…

1 bulan ago

This website uses cookies.