Legislatif

Uji Ranperda Tempat Hiburan, Pansus Terima Aspirasi Tokoh Agama

Autentik.id, Legislatif – Rapat lanjutan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis (15/5/2025), mendapat sejumlah masukan penting dari tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari tokoh agama, Ramli Daud, yang menilai bahwa isi Ranperda tersebut masih belum tegas dan terkesan membingungkan. Menurutnya, beberapa pasal memberi ruang bagi bentuk hiburan yang justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

“Kami melihat secara umum bahwa Ranperda ini masih maju mundur. Di satu sisi ada ketegasan, namun di sisi lain masih ada celah yang membuka peluang hiburan malam yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Ramli secara khusus menyoroti Pasal 3 yang membahas jenis-jenis hiburan. Ia mengusulkan agar pengaturannya disederhanakan, dan jika perlu, cukup ditetapkan satu jenis hiburan yang dianggap positif dan mewakili nilai-nilai yang diharapkan masyarakat.

“Kalau hiburan malam seperti klub malam, diskotik, hingga karaoke PAP tetap diberi ruang, maka ini bisa membuka jalan masuk bagi narkotika, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Bahkan kalau perlu, tempat-tempat hiburan malam seperti itu sebaiknya ditutup,” tegas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan uji publik untuk menyempurnakan Ranperda ini. Menurutnya, seluruh masukan dari tokoh masyarakat akan dijadikan bahan dalam pembahasan internal, terutama saat pembentukan panitia khusus (pansus).

“Segala masukan yang bapak-ibu sampaikan telah menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Contohnya, hiburan dalam hajatan kadang sudah sulit dibedakan dengan diskotik. Nah, hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut saat pansus dibentuk,” jelas Hamdi.

Ia juga menyampaikan bawah di kota Gorontalo saat ini, telah melakukan penutupan besar-besaran terhadap tempat hiburan malam. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi penting sebagai bentuk pengendalian dan perlindungan nilai-nilai lokal, terutama di wilayah Kecamatan Marisa yang dinilai paling terdampak.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Gorontalo itu sudah melakukan penutupan secara besar-besaran terhadap tempat hiburan malam, dan yang menjadi sasarannya sudah pasti yakni kecamatan Marisa,” tutup Hamdi. (mg-05)

Redaksi Autentik

Recent Posts

BPBD Hadir Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Pelambane, Amran Gaga Sampaikan Apresiasi

  Autentik.id, News—Kebutuhan air bersih masyarakat mendapat perhatian melalui penyaluran bantuan air bersih oleh Badan…

16 jam ago

14 Tahun Merdeka, Pani Gold Mine Tumbuh Bersama

Autentik.id, News - Seluruh jajaran manajemen dan karyawan Pani Gold Mine turut merayakan hari jadi…

7 hari ago

Jejak Aktivis hingga Birokrat, Saharudin Saleh Resmi Jabat Kaban Kesbangpol Pohuwato

Pohuwato, Autentik.id — Perjalanan panjang dari dunia aktivisme kampus, kepemudaan hingga birokrasi pemerintahan mengantarkan Saharudin…

2 minggu ago

Pani Gold Mine dan BNNP Gorontalo Perkuat Benteng Antinarkoba

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmennya dalam ‎menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman,…

2 minggu ago

Dari Rumah ke Rumah, Zulfiana Mbuinga Bantu Warga Lewati Kemarau

  Autentik.id, News — Bagi sebagian warga Kabupaten Pohuwato, kemarau kali ini bukan sekadar tentang…

2 minggu ago

Bukan Sekadar Air, YR TIM Membawa Harapan di Tengah Kemarau

Autentik.id, News - Ada banyak cara untuk membantu orang bertahan melewati kemarau. Ada yang datang…

2 minggu ago

This website uses cookies.