Legislatif

Wakil Ketua DPRD Pohuwato Desak PGP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi

Autentik.id, Legislatif – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, mendesak pihak Pani Gold Project (PGP) untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak aktivitas konsesi perusahaan. Desakan ini disampaikan Hamdi kepada sejumlah wartawan pada Rabu (03/09/2025).

Menurut Hamdi, persoalan ganti rugi lahan tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut kehidupan dan keberlangsungan ekonomi keluarga pemilik lahan.

“PGP harus menuntaskan seluruh kewajiban ganti rugi pada tahun ini, sebelum masuk pada tahapan produksi,” ujar Hamdi Alamri kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/09/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan agar nilai ganti rugi tidak ditentukan sepihak oleh perusahaan. Ia menilai, perusahaan wajib memperhatikan kepentingan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di kemudian hari.

Lebih lanjut, Hamdi mengingatkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah memaparkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai rencana alih profesi bagi para penambang tradisional yang selama ini beraktivitas di area konsesi. Ia menilai hal tersebut harus diikuti dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

“Harus ada perhatian serius dari perusahaan, sebab masyarakat yang sejak awal menambang lalu dialihkan profesinya tidak bisa dibiarkan tanpa modal. Mereka membutuhkan dukungan dan hal itu wajib diakomodir perusahaan,” jelas Hamdi.

Hamdi juga menegaskan bahwa pemberian royalti dari perusahaan kepada daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban utama perusahaan, yakni menyelesaikan ganti rugi dan memastikan kesejahteraan warga sekitar.

“Seluruh poin tersebut harus segera ditindaklanjuti sebelum produksi berjalan, karena menyangkut hajat hidup masyarakat serta keluarga pemilik lahan,” tegas Hamdi.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Pani Gold Project berencana memulai tahap produksi pada tahun 2026. Namun hingga kini, proses penyelesaian ganti rugi lahan warga masih belum rampung, sehingga DPRD mendesak agar persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas produksi dimulai.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Syarif Mbuinga Serap Aspirasi, Siap Perjuangkan Masalah Transmigrasi Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato– Anggota DPD RI, Syarif Mbuinga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan…

7 jam ago

Istri Kades di Paguat Laporkan Dugaan Perzinahan Suami dan Mantan Bendahara

  Autentik.id, News – Perkara hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat,…

13 jam ago

Ratusan Voucher Dibagikan, Nobar Piala Dunia Bersama Pasisa Jadi Berkah bagi UMKM

Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…

1 hari ago

Bangun Budaya Berbagi dengan Sesama, YR TIM : Sedekah Tak Perlu Menunggu Kaya

Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…

5 hari ago

Tak Perlu Keluar Daerah, Pengurusan Paspor Kini Bisa Dilayani di Pohuwato

Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…

1 minggu ago

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

2 minggu ago

This website uses cookies.