Legislatif

Wakil Ketua DPRD Pohuwato Desak PGP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi

Autentik.id, Legislatif – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, mendesak pihak Pani Gold Project (PGP) untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak aktivitas konsesi perusahaan. Desakan ini disampaikan Hamdi kepada sejumlah wartawan pada Rabu (03/09/2025).

Menurut Hamdi, persoalan ganti rugi lahan tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut kehidupan dan keberlangsungan ekonomi keluarga pemilik lahan.

“PGP harus menuntaskan seluruh kewajiban ganti rugi pada tahun ini, sebelum masuk pada tahapan produksi,” ujar Hamdi Alamri kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/09/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan agar nilai ganti rugi tidak ditentukan sepihak oleh perusahaan. Ia menilai, perusahaan wajib memperhatikan kepentingan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di kemudian hari.

Lebih lanjut, Hamdi mengingatkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah memaparkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai rencana alih profesi bagi para penambang tradisional yang selama ini beraktivitas di area konsesi. Ia menilai hal tersebut harus diikuti dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

“Harus ada perhatian serius dari perusahaan, sebab masyarakat yang sejak awal menambang lalu dialihkan profesinya tidak bisa dibiarkan tanpa modal. Mereka membutuhkan dukungan dan hal itu wajib diakomodir perusahaan,” jelas Hamdi.

Hamdi juga menegaskan bahwa pemberian royalti dari perusahaan kepada daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban utama perusahaan, yakni menyelesaikan ganti rugi dan memastikan kesejahteraan warga sekitar.

“Seluruh poin tersebut harus segera ditindaklanjuti sebelum produksi berjalan, karena menyangkut hajat hidup masyarakat serta keluarga pemilik lahan,” tegas Hamdi.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Pani Gold Project berencana memulai tahap produksi pada tahun 2026. Namun hingga kini, proses penyelesaian ganti rugi lahan warga masih belum rampung, sehingga DPRD mendesak agar persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas produksi dimulai.

Redaksi Autentik

Recent Posts

PETI Bulangita Makin Masif, Belasan Ekskavator Diduga Beroperasi

  Autentik.id, News— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,…

6 hari ago

Kenalkan AI, KKN Tematik II UNG Buka Cara Baru UMKM Modelomo ‎

‎ ‎‎Autentik.id, News - Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kecerdasan buatan…

1 minggu ago

Maulid Nabi Muhammad SAW Berbagi, ASPERINDO Gorontalo Hadirkan Senyum Anak Yatim

Autentik.id, News - Senyum anak-anak yatim menjadi warna tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 minggu ago

Genzi Beraksi, Ketika Anak Muda Pohuwato Berani Bermimpi dan Menginspirasi

Autentik.id, Pohuwato - Kegiatan Genzi Beraksi di Kabupaten Pohuwato berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Mengusung semangat…

2 minggu ago

Di Balik Jeruji, Masih Ada Harapan: YR TIM Kembali Berbagi di Pekan ke-17

Autentik.id, News - Komitmen untuk terus menebar kebaikan kembali ditunjukkan YR TIM melalui kegiatan sosial…

2 minggu ago

Ketua DPRD Hadiri Doa dan Perayaan Maulid Nabi di Masjid Agung Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…

2 minggu ago

This website uses cookies.