Legislatif

DPRD Pohuwato Jadi Tempat “Curhat” Kades Soal TKD dan Insentif Imam

Autentik.id, Pohuwato — Puluhan kepala desa di Kabupaten Pohuwato mendatangi kantor DPRD Pohuwato untuk menyampaikan keluhan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang hingga kini belum juga dicairkan oleh pemerintah daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato itu berlangsung cukup tegang. Para kepala desa meminta kepastian terkait hak mereka yang disebut sudah kurang lebih lima bulan belum dibayarkan.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut para kepala desa tidak hanya mempertanyakan keterlambatan pencairan TKD, tetapi juga menyoroti insentif bagi imam dan perangkat adat di Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini belum diterima.

“Mereka mempertanyakan keterlambatan insentif imam dan perangkat adat, termasuk TKD kepala desa yang sudah kurang lebih lima bulan belum cair,” ujar Beni.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD turut menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Keuangan Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), guna memberikan penjelasan langsung terkait kendala pencairan anggaran.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD memastikan bahwa insentif bagi imam dan perangkat adat akan segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Insya Allah, insentif imam dan pemangku adat akan segera dicairkan oleh pemerintah daerah. Prosesnya kemungkinan satu atau dua hari ini sudah mulai dicairkan,” terang Beni.

Sementara itu, terkait TKD kepala desa, Beni menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut tetap tersedia. Untuk tahun 2026, alokasi TKD bagi 101 desa di Kabupaten Pohuwato mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Namun demikian, pencairan TKD saat ini masih menyesuaikan mekanisme baru sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 16, yang mengatur skema penyaluran melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah.

“Anggarannya tetap ada. Hanya saja, karena adanya ketentuan baru, mekanismenya dialihkan melalui skema dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Ini yang sementara disesuaikan agar proses pencairannya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

1 hari ago

Fraud BRI Randangan Rugikan 24 Nasabah, DPRD Minta Unit Ditutup Sementara

Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…

1 hari ago

Soal Jasa Sewa Mobil PENAS XVII, Muljady : Urusan Vendor Bukan Ranah Dinas

Autentik.id, Gorontalo - Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama…

2 hari ago

Cerita Pilu Driver dan Pemilik Kendaraan di Balik Suksesi PENAS XVII Gorontalo

Autentik.id, Gorontalo - Meriah Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVII di Gorontalo, rupanya meninggalkan…

2 hari ago

RDP Bahas Dugaan Fraud di BRI, Pinca Sebut Banyak Pertanyaan di Luar Topik

Autentik.id, Parlemen – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis…

3 hari ago

Tak Hanya Randangan, Masalah BRI Mananggu Ikut Terbongkar di Hadapan DPRD

Autentik.id, Parlemen – Dugaan penyalahgunaan angsuran pinjaman nasabah oleh oknum mantri di BRI Unit Randangan…

3 hari ago

This website uses cookies.