Legislatif

DPRD Pohuwato Jadi Tempat “Curhat” Kades Soal TKD dan Insentif Imam

Autentik.id, Pohuwato — Puluhan kepala desa di Kabupaten Pohuwato mendatangi kantor DPRD Pohuwato untuk menyampaikan keluhan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang hingga kini belum juga dicairkan oleh pemerintah daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato itu berlangsung cukup tegang. Para kepala desa meminta kepastian terkait hak mereka yang disebut sudah kurang lebih lima bulan belum dibayarkan.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut para kepala desa tidak hanya mempertanyakan keterlambatan pencairan TKD, tetapi juga menyoroti insentif bagi imam dan perangkat adat di Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini belum diterima.

“Mereka mempertanyakan keterlambatan insentif imam dan perangkat adat, termasuk TKD kepala desa yang sudah kurang lebih lima bulan belum cair,” ujar Beni.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD turut menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Keuangan Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), guna memberikan penjelasan langsung terkait kendala pencairan anggaran.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD memastikan bahwa insentif bagi imam dan perangkat adat akan segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Insya Allah, insentif imam dan pemangku adat akan segera dicairkan oleh pemerintah daerah. Prosesnya kemungkinan satu atau dua hari ini sudah mulai dicairkan,” terang Beni.

Sementara itu, terkait TKD kepala desa, Beni menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut tetap tersedia. Untuk tahun 2026, alokasi TKD bagi 101 desa di Kabupaten Pohuwato mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Namun demikian, pencairan TKD saat ini masih menyesuaikan mekanisme baru sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 16, yang mengatur skema penyaluran melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah.

“Anggarannya tetap ada. Hanya saja, karena adanya ketentuan baru, mekanismenya dialihkan melalui skema dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Ini yang sementara disesuaikan agar proses pencairannya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

PETI Bulangita Makin Masif, Belasan Ekskavator Diduga Beroperasi

  Autentik.id, News— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,…

6 hari ago

Kenalkan AI, KKN Tematik II UNG Buka Cara Baru UMKM Modelomo ‎

‎ ‎‎Autentik.id, News - Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kecerdasan buatan…

1 minggu ago

Maulid Nabi Muhammad SAW Berbagi, ASPERINDO Gorontalo Hadirkan Senyum Anak Yatim

Autentik.id, News - Senyum anak-anak yatim menjadi warna tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 minggu ago

Genzi Beraksi, Ketika Anak Muda Pohuwato Berani Bermimpi dan Menginspirasi

Autentik.id, Pohuwato - Kegiatan Genzi Beraksi di Kabupaten Pohuwato berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Mengusung semangat…

2 minggu ago

Di Balik Jeruji, Masih Ada Harapan: YR TIM Kembali Berbagi di Pekan ke-17

Autentik.id, News - Komitmen untuk terus menebar kebaikan kembali ditunjukkan YR TIM melalui kegiatan sosial…

2 minggu ago

Ketua DPRD Hadiri Doa dan Perayaan Maulid Nabi di Masjid Agung Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…

2 minggu ago

This website uses cookies.