Legislatif

DPRD Pohuwato Jadi Tempat “Curhat” Kades Soal TKD dan Insentif Imam

Autentik.id, Pohuwato — Puluhan kepala desa di Kabupaten Pohuwato mendatangi kantor DPRD Pohuwato untuk menyampaikan keluhan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang hingga kini belum juga dicairkan oleh pemerintah daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato itu berlangsung cukup tegang. Para kepala desa meminta kepastian terkait hak mereka yang disebut sudah kurang lebih lima bulan belum dibayarkan.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut para kepala desa tidak hanya mempertanyakan keterlambatan pencairan TKD, tetapi juga menyoroti insentif bagi imam dan perangkat adat di Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini belum diterima.

“Mereka mempertanyakan keterlambatan insentif imam dan perangkat adat, termasuk TKD kepala desa yang sudah kurang lebih lima bulan belum cair,” ujar Beni.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD turut menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Keuangan Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), guna memberikan penjelasan langsung terkait kendala pencairan anggaran.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD memastikan bahwa insentif bagi imam dan perangkat adat akan segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Insya Allah, insentif imam dan pemangku adat akan segera dicairkan oleh pemerintah daerah. Prosesnya kemungkinan satu atau dua hari ini sudah mulai dicairkan,” terang Beni.

Sementara itu, terkait TKD kepala desa, Beni menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut tetap tersedia. Untuk tahun 2026, alokasi TKD bagi 101 desa di Kabupaten Pohuwato mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Namun demikian, pencairan TKD saat ini masih menyesuaikan mekanisme baru sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 16, yang mengatur skema penyaluran melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah.

“Anggarannya tetap ada. Hanya saja, karena adanya ketentuan baru, mekanismenya dialihkan melalui skema dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Ini yang sementara disesuaikan agar proses pencairannya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Afif Bikin PAN Pohuwato Makin Bersinar, Mayoritas Ketua DPC Kini Anak Muda

Autentik.id, Pohuwato — Partai Amanat Nasional Kabupaten Pohuwato menggelar Musyawarah Cabang (Muscam) ke-VI secara serentak…

3 hari ago

AKBP Busroni Ajak Warga Jaga Pohuwato, Polisi Mulai Sapu Penyakit Masyarakat

Autentik.id, Pohuwato — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan…

3 hari ago

Gelar Operasi, Polisi Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Marisa

Autentik.id, Hukum & Kriminal — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang…

4 hari ago

Aksi Debt Collector Tuai Reaksi Warga, Polisi Angkat Bicara

Autentik.id, Hukum & Kriminal — Video cekcok antara seorang perempuan dan sejumlah pria yang diduga…

4 hari ago

AHS Buka Suara, Pernyataan Perusahaan Disebut Tidak Benar

Autentik.id,Parlemen – Klaim sepihak yang disampaikan perusahaan pertambangan PT PETS terkait adanya dukungan dari Abdul…

6 hari ago

Normalisasi Bendungan Tuai Apresiasi, Petani Sebut YR Team Hadir Untuk Mereka

  Autentik.id, News — Langkah cepat yang dilakukan YR Team dalam melakukan pengerukan sedimentasi di…

6 hari ago

This website uses cookies.