Peristiwa

Dilaporkan PT IGL, Warga Popayato Diduga Nekat Minum Racun Tikus

Autentik.id, Peristiwa— Konflik tuntutan hak plasma antara warga Popayato dan PT Inti Global Laksana (IGL) kembali memunculkan keprihatinan. Seorang perempuan berinisial TL, warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, ditemukan dalam kondisi kritis usai diduga meminum racun tikus, Jumat, 22 Mei 2026.

TL diketahui merupakan salah satu dari sebelas warga yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Inti Global Laksana terkait aksi demonstrasi penuntutan hak plasma yang berujung pada perusakan pos jaga perusahaan beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan Fadli Salam, salah satu warga yang juga ikut dilaporkan dalam perkara yang sama. Menurutnya, tekanan akibat proses hukum diduga menjadi salah satu faktor yang membuat TL mengalami kondisi tersebut.

“Dia juga dilaporkan ke Polisi. Jadi, ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang sudah ditahan dan tiga lainnya rencananya akan dijemput, salah satunya dia,” ungkap Fadli kepada salah satu awak media.

Saat ini, TL tengah menjalani perawatan intensif di salah satu Puskesmas di wilayah Popayato. Kondisinya disebut masih memerlukan penanganan medis serius.

Peristiwa itu pun memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak. Fadli meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi para petani plasma di Popayato, terutama terkait dampak hukum yang kini membayangi mereka.

Diketahui, sebelas warga yang dilaporkan ke polisi masing-masing berinisial IA, UK, RT, SU, TL, HM, RM, CA, WH, FS, dan AY. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPERAH) yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan dan keadilan terkait pembayaran plasma oleh PT Inti Global Laksana.

Aksi yang awalnya berlangsung kondusif mulai memanas ketika massa merasa kecewa karena pihak manajemen PT IGL tidak menemui mereka untuk memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan. Kekecewaan tersebut kemudian memicu aksi pelampiasan yang berujung pada perusakan pos jaga di area kantor perusahaan.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Jenni Tulung Prihatin Warga Diduga Minum Racun Akibat Polemik Plasma IGL

Autentik.id, Parlemen — Anggota DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang…

14 jam ago

KPU Pohuwato Gandeng Universitas Pohuwato Perkuat JDIH Kepemiluan

Autentik.id, Pemilu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato terus memperkuat tata kelola informasi hukum…

1 hari ago

6 Warga Popayato Dipolisikan Usai Demo PT IGL, DPRD Angkat Bicara

Autentik.id, Parlemen— Harapan warga Popayato untuk mendapatkan kejelasan terkait hak plasma di perusahaan PT Inti…

1 hari ago

Tuntut Hak Plasma, 6 Warga Popayato Justru Jadi Tersangka

Autentik.id, News — Tuntutan hak plasma yang berujung aksi demonstrasi di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato,…

1 hari ago

Menakar Ulang Akar Masalah dan Evolusi Delik Korupsi dalam Hukum Positif Indonesia

Oleh: Julia Laiya – Mahasiswa Universitas Pohuwato, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu…

2 hari ago

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia

Oleh: Sarini Kadir Aini – Mahasiswa Universitas Pohuwato, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan…

2 hari ago

This website uses cookies.