Peristiwa

Dilaporkan PT IGL, Warga Popayato Diduga Nekat Minum Racun Tikus

Autentik.id, Peristiwa— Konflik tuntutan hak plasma antara warga Popayato dan PT Inti Global Laksana (IGL) kembali memunculkan keprihatinan. Seorang perempuan berinisial TL, warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, ditemukan dalam kondisi kritis usai diduga meminum racun tikus, Jumat, 22 Mei 2026.

TL diketahui merupakan salah satu dari sebelas warga yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Inti Global Laksana terkait aksi demonstrasi penuntutan hak plasma yang berujung pada perusakan pos jaga perusahaan beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan Fadli Salam, salah satu warga yang juga ikut dilaporkan dalam perkara yang sama. Menurutnya, tekanan akibat proses hukum diduga menjadi salah satu faktor yang membuat TL mengalami kondisi tersebut.

“Dia juga dilaporkan ke Polisi. Jadi, ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang sudah ditahan dan tiga lainnya rencananya akan dijemput, salah satunya dia,” ungkap Fadli kepada salah satu awak media.

Saat ini, TL tengah menjalani perawatan intensif di salah satu Puskesmas di wilayah Popayato. Kondisinya disebut masih memerlukan penanganan medis serius.

Peristiwa itu pun memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak. Fadli meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi para petani plasma di Popayato, terutama terkait dampak hukum yang kini membayangi mereka.

Diketahui, sebelas warga yang dilaporkan ke polisi masing-masing berinisial IA, UK, RT, SU, TL, HM, RM, CA, WH, FS, dan AY. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPERAH) yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan dan keadilan terkait pembayaran plasma oleh PT Inti Global Laksana.

Aksi yang awalnya berlangsung kondusif mulai memanas ketika massa merasa kecewa karena pihak manajemen PT IGL tidak menemui mereka untuk memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan. Kekecewaan tersebut kemudian memicu aksi pelampiasan yang berujung pada perusakan pos jaga di area kantor perusahaan.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

3 hari ago

Fraud BRI Randangan Rugikan 24 Nasabah, DPRD Minta Unit Ditutup Sementara

Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…

3 hari ago

Soal Jasa Sewa Mobil PENAS XVII, Muljady : Urusan Vendor Bukan Ranah Dinas

Autentik.id, Gorontalo - Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama…

4 hari ago

Cerita Pilu Driver dan Pemilik Kendaraan di Balik Suksesi PENAS XVII Gorontalo

Autentik.id, Gorontalo - Meriah Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVII di Gorontalo, rupanya meninggalkan…

4 hari ago

RDP Bahas Dugaan Fraud di BRI, Pinca Sebut Banyak Pertanyaan di Luar Topik

Autentik.id, Parlemen – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis…

5 hari ago

Tak Hanya Randangan, Masalah BRI Mananggu Ikut Terbongkar di Hadapan DPRD

Autentik.id, Parlemen – Dugaan penyalahgunaan angsuran pinjaman nasabah oleh oknum mantri di BRI Unit Randangan…

6 hari ago

This website uses cookies.