Autentik.id, Hukrim – Nama institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya sendiri. Kali ini, DRD oknum anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) diduga menganiaya Taufik Nur (33) seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi G Rabu (17/04/2024).
Kabarnya, motif dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri itu lantaran cemburu atas chatingan korban kepada pacar pelaku yang tak lain rekan kerja korban.
Dari informasi yang dirangkum, insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan DRD terjadi rumah dinas Puskesmas Paguyaman. Saat itu sekira pukul 16:30 Wita, korban yang sedang tertidur pulas dikejutkan dengan kedatangan Bripda DRD yang mendobrak pintu kamar.
Taufik yang tak mengetahui bahwa dirinyalah yang dicari DRD pun kaget, lantaran DRD dengan tiba-tiba langsung memukulinya hingga hidung Taufik berdarah.
Baca juga : Sang Fadjar Mulai Digandrungi Anak Muda Limboto..
Alfianto Maili, kakak ipar korban menerangkan, saat menganiaya korban, DRD tak menjelaskan alasan dirinya memukuli korban.
“Setelah pintu terbuka dia (DRD) langsung memukul tanpa menjelaskan pokok permasalahannya,” ujar Alfianto.
Baru setelah korban dipukuli, sang oknum Anggota Polisi itu memberitahukan alasannya melakukan hal tersebut. Kata Alfianto, pelaku menuduh adik iparnya itu mengirim pesan whatsapp ke pacar pelaku yang kebetulan satu tempat kerja dengan korban.
“Padahal adik ipar saya tidak pernah mengirim pesan whatsapp kepada wanita dimaksudkan itu,” tutup Alfianto.
Atas insiden tersebut, korban pun melaporkan insiden yang melibatkan oknum anggota Polri itu.
Tak menunggu lama, Polda Gorontalo pun langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang diduga melibatkan oknum anggotanya. Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, kepada awak media.
“Kami sudah menerima laporannya, saat ini sudah ditangani Propam Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Desmont.
Penulis : Riyan Lagili