Autentik.id, Pemilu – Guna memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 dilaksanakan dengan baik oleh jajaran penyelenggara di masing-masing Kabupaten/kota, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prosedur verifikasi faktual (Verfak).
Hal ini kembali ditegaskan Fadliyanto, saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kota Gorontalo, Sabtu (15/6/2024).
“Agar tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” ungkap Fadliyanto
Hadir dalam dalam Bimtek tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola, serta sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, para peserta Bimtek terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kasubbag Teknis Admin dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada 2024.
Dalam Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait mekanisme verifikasi faktual dokumen syarat dukungan calon perseorangan yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran.
Materi tersebut mencakup prosedur dan tahapan verifikasi, penggunaan aplikasi SILON, serta panduan teknis lainnya yang relevan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Selanjutnya terkait pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual yang disampaikan langsung Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawi Ibrahim.
Kata Hendrik Imran, tujuan dari Bimtek ini adalah memastikan seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif mengenai prosedur Verfak.
“Sehingga dapat menghindari kesalahan prosedural yang bisa berdampak pada validitas dukungan calon perseorangan,” Hendrik Imran.
Diakhir, pelaksanaan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi dalam proses verifikasi faktual, serta menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.
Editor : Riyan Lagili