Autentik.id, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menunjukkan kegeramannya terhadap praktik nakal sejumlah pangkalan dan pengecer gas LPG 3 kilogram. Pasalnya, gas bersubsidi yang seharusnya dijual untuk masyarakat miskin dengan harga terjangkau justru dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan, harga gas melon 3 Kg mencapai Rp60.000 per tabung, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan hanya sekitar Rp20.000. Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pohuwato bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pohuwato, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), serta tiga agen LPG, pada Senin (22/09/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Nirwan Due, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Wakil Ketua DPRD, Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo, serta anggota Komisi II lainnya, Suprapto Monoarfa dan Otan Mamu.
Dalam forum tersebut, aktivis PMII Pohuwato, Frangki Abdjul, menyoroti tingginya harga gas LPG 3 Kg yang bahkan dialami langsung oleh masyarakat dan anggota DPRD di lapangan.
“Dalam temuan kami di lapangan, bahkan kami alami sendiri, masih ada pangkalan dan pengecer yang menjual gas LPG 3 Kg di atas harga resmi. Masa gas melon bisa tembus Rp60.000,” tegas aktivis PMII Pohuwato, Frangki Abdjul.
PMII menilai kondisi ini sangat disayangkan karena subsidi pemerintah justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi oknum pangkalan dan pengecer. Oleh karena itu, mereka meminta DPRD dan pemerintah daerah segera bertindak tegas.
“Harus ada tindakan nyata dari DPRD dan pemerintah daerah. Bahkan ASN yang kedapatan menggunakan gas LPG 3 Kg juga harus diberi sanksi, karena secara aturan hal itu dilarang,” tambah Frangki.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman, menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kg di wilayah Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga diakibatkan oleh lonjakan permintaan sementara akibat perayaan tradisi Maulid Nabi.
“Di Pohuwato ada tiga agen resmi yang menyalurkan gas ke masyarakat. Jadi sebenarnya stok cukup, hanya permintaan naik karena momen Maulid Nabi,” jelas Ibrahim.
Kendati demikian, Ibrahim memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang terbukti menjual di atas harga resmi.
Sebagai penutup, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Setidaknya ada tiga poin utama yang akan segera dilaksanakan.
“Pertama, dinas teknis harus segera mengeluarkan surat edaran kepada pangkalan terkait mekanisme penjualan, termasuk kewajiban menyediakan timbangan untuk memastikan isi tabung sesuai. Kedua, dilakukan pengawasan ketat terhadap distribusi di pangkalan. Ketiga, kami mendorong pembentukan Satgas khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” terang Nirwan Due.




























