Autentik.id, Daerah – Upaya mencegah penyebaran paham radikal di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Daerah bersama DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya memperkuat kewaspadaan terhadap potensi terorisme, terlebih mengingat wilayah ini pernah menjadi lokasi pengamanan tujuh eks narapidana terorisme (Napiter) oleh Densus 88 Antiteror pada November 2020.
Ketujuh eks Napiter tersebut kini telah kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman. Situasi ini membuat pemerintah dan tokoh masyarakat terus mengingatkan pentingnya langkah pencegahan agar paham radikal, intoleran, maupun terorisme tidak mendapat ruang di tengah kehidupan sosial warga.
Tokoh masyarakat Pohuwato, Ahmad Burhan Tangahu, menyerukan agar seluruh warga menjaga daerah tetap aman dan waspada.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Pohuwato tetap aman dan damai. Masyarakat harus bersatu menolak segala bentuk paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Ini penting demi masa depan Bumi Panua,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas langkah Pemda dan DPRD Pohuwato yang terus memperkuat pembinaan terhadap eks Napiter, sehingga mereka dapat kembali berbaur dengan baik di lingkungan sosial.
“Masyarakat juga perlu terlibat aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, serta melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat berwenang,” tambahnya. (WL)


























