Autentik.id – Dua anggota DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak diubah menjadi kementerian kepolisian. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pohuwato, bersama Febrianto Mardain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, pada Selasa (27/01/2026).
Keduanya menilai bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan struktur yang tepat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mereka berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan mekanisme tersebut guna menjaga stabilitas keamanan nasional serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Abdul Hamid Sukoli menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden telah sejalan dengan amanat konstitusi dan dinilai mampu menjaga independensi, profesionalitas, serta netralitas lembaga kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Jika dijadikan satu kementerian, dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi institusi dan berpotensi menimbulkan kepentingan politik tertentu,” ujar Abdul Hamid.
Sementara itu, Febrianto Mardain berpendapat bahwa wacana pembentukan kementerian kepolisian bukan merupakan kebutuhan yang mendesak saat ini. Menurutnya, sistem yang telah berjalan dinilai cukup efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Polri saat ini telah memiliki struktur yang jelas dan mekanisme kerja yang efektif. Menjadikannya sebagai kementerian justru berpotensi menambah birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan strategis,” kata Febrianto.
Pernyataan tersebut juga menjadi bentuk dukungan DPRD Kabupaten Pohuwato terhadap kinerja Polri dalam menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kedua anggota DPRD itu berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang berkaitan dengan kelembagaan Polri, dengan tetap mengutamakan kepentingan bangsa, negara, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.




























