Autentik.id, Parlemen — Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membahas upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)di Kabupaten Pohuwato. Senin, (10/8/2026).
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membahas strategi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan. Terlebih, masih terdapat banyak pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ di Kabupaten Pohuwato, strategi memperluas kepesertaan, serta peran DPRD dalam mendorong agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan sosialisasi dan audiensi yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada DPRD Pohuwato.
“Pertemuan hari ini kita menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato dalam rangka sosialisasi kaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Beni.
Menurutnya, DPRD Pohuwato menyambut baik kegiatan tersebut karena jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya mereka yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kemarin ada surat masuk kepada kami, kaitan dengan permohonan sosialisasi dan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan terkait program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.
Beni menegaskan, upaya memperluas kepesertaan tidak dapat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan.
“Ini tentu menjadi bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Pohuwato mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan strategi perluasan kepesertaan, termasuk pentingnya dukungan pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pekerja yang hingga kini belum terdaftar agar dapat menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Namun, dari pemaparan tersebut terungkap bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Pohuwato baru mencapai 51,10 persen. Dengan angka tersebut, Pohuwato berada di peringkat ketiga di Provinsi Gorontalo, setelah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pohuwato. Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar target UCJ dapat terus ditingkatkan.
Universal Coverage Jamsostek sendiri tidak hanya berkaitan dengan jumlah peserta, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun kondisi lain yang telah dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana.



























