Autentik.id,Pemilu—Komitmen memperkuat literasi demokrasi dan meningkatkan akses publik terhadap informasi kepemiluan terus digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meluncurkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Institute serta Pojok Baca, Kamis (4/6/2026), di Sekretariat KPU Pohuwato.
Peluncuran program tersebut dihadiri Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Ketua KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, Anggota KPU Pohuwato Usman Dunda, Dian F. Pakaya, Iwan Dolongseda, dan Toyibin, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, Rektor Universitas Pohuwato, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato, serta jajaran Sekretariat KPU Pohuwato.
Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menjelaskan bahwa JDIH Institute merupakan pengembangan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selama ini telah dimiliki KPU Pohuwato. Namun, kehadirannya kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum semata.
Melalui kerja sama dengan Universitas Pohuwato, JDIH Institute dirancang menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, kajian hukum, dan referensi kepemiluan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan.
“JDIH Institute ini diharapkan bisa menjadi ekosistem pengembangan pengetahuan kepemiluan. Pada dasarnya JDIH Institute hadir untuk menghubungkan dokumen hukum, penelitian, dan partisipasi publik dalam satu ruang kolaboratif,” ujar Iskandar.
Menurutnya, kehadiran JDIH Institute akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum kepemiluan. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi rujukan penting bagi akademisi, peneliti, pelajar, mahasiswa, hingga para pegiat demokrasi di Kabupaten Pohuwato.
Tak hanya itu, KPU Pohuwato juga menghadirkan Pojok Baca sebagai ruang literasi yang menyediakan berbagai referensi dan bahan bacaan terkait demokrasi dan kepemiluan.
Iskandar menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber pengetahuan yang berkualitas.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pohuwato, di mana kami menyiapkan referensi-referensi bagi peneliti dan mahasiswa melalui program Pojok Baca. Kami berharap fasilitas ini dapat menambah khazanah pengetahuan kepemiluan bagi masyarakat luas,” terangnya.
Inovasi yang dihadirkan KPU Pohuwato itu pun mendapat apresiasi dari KPU Provinsi Gorontalo. Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menilai langkah tersebut merupakan terobosan yang menjadikan KPU Pohuwato selangkah lebih maju dibandingkan KPU kabupaten/kota lainnya di Provinsi Gorontalo.
“Ini adalah satu langkah lebih maju dibandingkan KPU kabupaten dan kota lainnya di Gorontalo. Dengan menghadirkan inovasi ini berarti KPU Pohuwato telah mendeklarasikan dan mengikat diri untuk menjalankan program ini. JDIH Institute bukan hanya sekadar diluncurkan, tetapi harus terus berkelanjutan,” kata Risan.
Ia mengungkapkan, sebelumnya KPU Provinsi Gorontalo telah mendorong seluruh KPU kabupaten dan kota untuk menjalankan program JDIH Goes to School sebagai upaya meningkatkan minat literasi hukum dan kepemiluan di kalangan pelajar.
“Salah satu tujuan program ini adalah memacu minat literasi hukum kepemiluan. Kami mengimbau KPU kabupaten dan kota agar mengajak siswa datang ke sekretariat KPU untuk mendapatkan informasi kepemiluan. Bahkan kami mendorong setiap sekretariat menyediakan ruang baca bagi para siswa. Khusus untuk konsep dan penamaan Pojok Baca seperti ini, yang ada baru di KPU Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.
Lebih lanjut, Risan berharap JDIH Institute dan Pojok Baca tidak berhenti hanya sebagai seremoni peluncuran.
“Kedua program tersebut harus terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai ruang edukasi demokrasi yang mampu menarik minat masyarakat,” pungkasnya.




























