Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit Randangan terus menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan dana nasabah tersebut kini tidak hanya menyeret proses hukum, tetapi juga menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pohuwato karena nilai kerugiannya yang mencapai sekitar Rp1 miliar.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Pohuwato pada Kamis 2 Juli 2026 yang menghadirkan jajaran BRI Cabang Marisa, BRI Unit Randangan, serta BRI Unit Mananggu untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang belakangan meresahkan masyarakat.
Dalam forum itu, Pimpinan Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit internal, dugaan fraud tersebut telah terbukti dilakukan oleh seorang mantri di BRI Unit Randangan.
“Untuk kondisi di Randangan memang sudah terbukti adanya fraud oleh mantri. Kami sudah melakukan audit dan menemukan kurang lebih 24 orang dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut pertama kali ditemukan oleh tim audit internal pada 21 Mei 2026. Temuan itu kemudian langsung dilaporkan ke Polda Gorontalo pada 24 Mei 2026. Setelah melalui proses pemeriksaan internal, oknum karyawan tersebut resmi diberhentikan atau di-PHK pada 12 Juni 2026.
“Pada 25 Juni pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah berada di Polda Gorontalo,” jelasnya.
Ridwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah yang terdampak. Menurutnya, tindakan oknum tersebut bukan hanya merugikan para korban, tetapi juga mencoreng nama baik serta menimbulkan kerugian material bagi BRI.
“Terkait penjelasan nasabah, kami mohon maaf karena kesalahan fraud tersebut menyebabkan kurang lebih 24 korban dan kami juga sebenarnya korban, karena reputasi BRI menjadi buruk dan mengalami kerugian material,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BRI memastikan seluruh kerugian nasabah yang telah terverifikasi dalam penyelidikan Polda Gorontalo telah dikembalikan sepenuhnya.
“Jadi semua kerugian nasabah yang diperiksa oleh Polda, sebesar Rp1 miliar itu sudah kami kembalikan. Itu sudah menjadi biaya atau kerugian instansi BRI. Nanti urusan BRI dengan pelaku,” tambah Ridwan.
Meski demikian, pihak BRI mengakui proses audit belum selesai. Informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan jumlah korban yang lebih banyak masih terus didalami bersama aparat kepolisian.
“Untuk informasi adanya ratusan korban, kami tidak berhenti di 24 orang. Audit masih berjalan, Polda juga ikut melakukan pengembangan. Kalau nanti terbukti ada sampai seratus orang, kami akan tanggung jawab lagi. Saat ini kami masih menunggu hasil audit terkait siapa saja korbannya dan berapa nominal kerugiannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan BRI dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia mengaku masih meragukan apabila dugaan *fraud* itu hanya melibatkan satu orang.
Menurut Nasir, terungkapnya kasus ini berawal dari aksi demonstrasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti DPRD melalui rapat dengar pendapat bersama pihak perbankan.
“Ini terungkap dari aksi demo masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti di DPRD. Pak Pinca sudah mengambil langkah dan kami apresiasi, tapi kami masih kurang percaya kalau yang terlibat murni hanya satu orang. Tidak mungkin dengan banyaknya korban, pekerjaan ini hanya melibatkan satu orang,” tegas Nasir.
Ia berharap BRI melakukan pengusutan secara lebih mendalam untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.
Menurutnya, kasus ini telah mempertaruhkan kredibilitas BRI di Kabupaten Pohuwato dan mencoreng nama baik institusi akibat ulah segelintir oknum.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak muncul korban baru, DPRD bahkan menyarankan agar operasional BRI Unit Randangan dihentikan sementara hingga seluruh proses audit dan penyelidikan selesai.
“Kami menyarankan untuk sementara BRI Unit Randangan ditutup dulu, sehingga jangan ada lagi korban-korban lain yang sulit terdeteksi oleh pihak perbankan, khususnya dari pimpinan cabang Marisa itu sendiri,” pungkasnya.




























