Legislatif

RDP Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kades, PMD Tunggu Keputusan BPD dan Polisi

Autentik.id, Parlemen — Dugaan perbuatan tak senonoh atau pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, mendapat perhatian serius dari DPRD Pohuwato. Melalui Komisi I, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/05/2026), guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kasus tersebut.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Camat Paguat, Ketua dan anggota BPD Buhu Jaya, serta tokoh masyarakat setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, didampingi Wakil Ketua Abdul Hamid Sukoli dan anggota Komisi I, Miswar Yunus dan Luluk Yuliyanti.

Dalam pembukaan rapat, Iwan Abay menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Buhu Jaya dan aliansi masyarakat yang telah menempuh jalur prosedural dalam menyampaikan tuntutan terhadap oknum kepala desa tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membawa persoalan ini secara prosedural. Walaupun kami tahu bapak dan ibu semua sudah resah atas perlakuan oknum tersebut,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, RDP digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas surat dan laporan yang disampaikan masyarakat terkaitr dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap aparat desa sendiri.

“DPRD ingin memastikan sudah sejauh mana langkah-langkah yang ditempuh oleh pihak terkait dalam menangani persoalan ini,” kata Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

“Setelah menerima laporan itu, saya turun langsung untuk memastikan kebenarannya, bahkan sudah menemui korban. Korban pun telah mengakui hal tersebut,” jelas Kadir.

Meski demikian, Kadir menegaskan bahwa pihak PMD masih menunggu hasil pleno BPD serta surat tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan korban sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap oknum kepala desa tersebut.

“Hanya saja, kami dari PMD tinggal menunggu pleno yang ditetapkan BPD dan surat tindak lanjut dari Polres atas laporan korban, sehingga kami bisa memutuskan langkah pemberhentian terhadap oknum kepala desa tersebut,” pungkasnya.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Ketua DPRD Hadiri Doa dan Perayaan Maulid Nabi di Masjid Agung Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…

24 jam ago

Guru SDN 02 Duhiadaa Keluhkan Sikap Kepala Sekolah hingga Menangis di DPRD

Autentik.id, Parlemen— Sejumlah tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Duhiada’a, Kabupaten Pohuwato, mengadukan…

2 hari ago

Jaga Gizi Ibu Hamil, Mahasiswa KKN-PK UNG Pentadio Barat Hadirkan Milumori

Autentik.id, Gorontalo— Kepedulian terhadap pemenuhan gizi ibu hamil mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Keluarga (KKN-PK)…

2 hari ago

AHS Nahkodai Tani Merdeka Pohuwato, Suara Petani Siap Diperjuangkan

Autentik.id, Pohuwato— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik…

6 hari ago

Empat OPD Tak Hadir, Otan Mamu Sentil Pemda: Jangan Tinggalkan Tanggung Jawab!

Autentik.id, Parlemen — Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Desa Tambang Berbasis Ramah…

6 hari ago

Masih Yakinkah Masyarakat Pohuwato Menitipkan Masa Depan Anaknya di UNIPO?

Oleh : Farzikal Kumasi Ketua Komisariat PMII Pohuwato Autentik.id, — Hari ini Universitas sudah tidak…

7 hari ago

This website uses cookies.