Autentik.id, Parlemen — Dugaan perbuatan tak senonoh atau pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, mendapat perhatian serius dari DPRD Pohuwato. Melalui Komisi I, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/05/2026), guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kasus tersebut.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Camat Paguat, Ketua dan anggota BPD Buhu Jaya, serta tokoh masyarakat setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, didampingi Wakil Ketua Abdul Hamid Sukoli dan anggota Komisi I, Miswar Yunus dan Luluk Yuliyanti.
Dalam pembukaan rapat, Iwan Abay menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Buhu Jaya dan aliansi masyarakat yang telah menempuh jalur prosedural dalam menyampaikan tuntutan terhadap oknum kepala desa tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membawa persoalan ini secara prosedural. Walaupun kami tahu bapak dan ibu semua sudah resah atas perlakuan oknum tersebut,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, RDP digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas surat dan laporan yang disampaikan masyarakat terkaitr dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap aparat desa sendiri.
“DPRD ingin memastikan sudah sejauh mana langkah-langkah yang ditempuh oleh pihak terkait dalam menangani persoalan ini,” kata Iwan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
“Setelah menerima laporan itu, saya turun langsung untuk memastikan kebenarannya, bahkan sudah menemui korban. Korban pun telah mengakui hal tersebut,” jelas Kadir.
Meski demikian, Kadir menegaskan bahwa pihak PMD masih menunggu hasil pleno BPD serta surat tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan korban sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap oknum kepala desa tersebut.
“Hanya saja, kami dari PMD tinggal menunggu pleno yang ditetapkan BPD dan surat tindak lanjut dari Polres atas laporan korban, sehingga kami bisa memutuskan langkah pemberhentian terhadap oknum kepala desa tersebut,” pungkasnya.
Autentik.id,Parlemen – Klaim sepihak yang disampaikan perusahaan pertambangan PT PETS terkait adanya dukungan dari Abdul…
Autentik.id, News — Langkah cepat yang dilakukan YR Team dalam melakukan pengerukan sedimentasi di…
Autentik.id, Parlemen – Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kebutuhan para petani…
Autentik.id,Parlemen – Aspirasi yang disuarakan Aliansi Masyarakat Petani dan Rakyat (AMPERA) terkait krisis air irigasi…
Autentik.id,Daerah — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato…
Autentik.id,Parlemen — Ketua PERCASI Provinsi Gorontalo yang juga Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, turun langsung…
This website uses cookies.