Legislatif

RDP Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kades, PMD Tunggu Keputusan BPD dan Polisi

Autentik.id, Parlemen — Dugaan perbuatan tak senonoh atau pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, mendapat perhatian serius dari DPRD Pohuwato. Melalui Komisi I, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/05/2026), guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kasus tersebut.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Camat Paguat, Ketua dan anggota BPD Buhu Jaya, serta tokoh masyarakat setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, didampingi Wakil Ketua Abdul Hamid Sukoli dan anggota Komisi I, Miswar Yunus dan Luluk Yuliyanti.

Dalam pembukaan rapat, Iwan Abay menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Buhu Jaya dan aliansi masyarakat yang telah menempuh jalur prosedural dalam menyampaikan tuntutan terhadap oknum kepala desa tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membawa persoalan ini secara prosedural. Walaupun kami tahu bapak dan ibu semua sudah resah atas perlakuan oknum tersebut,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, RDP digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas surat dan laporan yang disampaikan masyarakat terkaitr dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap aparat desa sendiri.

“DPRD ingin memastikan sudah sejauh mana langkah-langkah yang ditempuh oleh pihak terkait dalam menangani persoalan ini,” kata Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

“Setelah menerima laporan itu, saya turun langsung untuk memastikan kebenarannya, bahkan sudah menemui korban. Korban pun telah mengakui hal tersebut,” jelas Kadir.

Meski demikian, Kadir menegaskan bahwa pihak PMD masih menunggu hasil pleno BPD serta surat tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan korban sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap oknum kepala desa tersebut.

“Hanya saja, kami dari PMD tinggal menunggu pleno yang ditetapkan BPD dan surat tindak lanjut dari Polres atas laporan korban, sehingga kami bisa memutuskan langkah pemberhentian terhadap oknum kepala desa tersebut,” pungkasnya.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Di HUT Bhayangkara ke-80, Beni Nento Sampaikan Apresiasi untuk Polres Pohuwato

Autentik.id, Parlemen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Kepolisian…

6 jam ago

Tak Ada Kompromi! Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak PT Lumintu Masuk di Bumi Panua

Autentik.id, Parlemen – Sikap tegas ditunjukkan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

21 jam ago

Hattrick! Nasir Giasi Kembali Dipercaya Pimpin ASKAB PSSI Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato – Asosiasi Kabupaten (ASKAB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pohuwato resmi…

2 hari ago

Masuk PSSI karena Cinta Sepak Bola, Zulfiana Mbuinga Siapkan Turnamen KOMANDO Cup

Autentik.id, Pohuwato – Pelantikan Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten…

2 hari ago

Ketua DPRD Pohuwato Hadiri Doa Bersama HUT Bhayangkara ke-80 Polres Pohuwato

Autentik.id, Parlemen– Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento, menghadiri doa bersama dalam rangka memperingati…

4 hari ago

Beni Nento Apresiasi HUT ke-18 Desa Taluduyunu Utara, Dorong Desa Terus Maju dan Berkembang

Autentik.id, Parlemen – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun…

4 hari ago

This website uses cookies.