Pemilu

Saksi Perkara Pemilu Caleg PPP : Tak Ada Bukti, Hanya Asumsi Subjektif Panwas

Autentik.id, Pemilu – Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam sidang Perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo-Pohuwato, Senin (12/2/2024).

 

Digelar Pengadilan Negeri Tilamuta, agenda sidang kali ini mengahdirkan saksi ahli Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo, Safrudin Abubakar.

 

Ditemui usai sidang, Syafrudin Abubakar menyebutkan, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Sri Masri Sumuri tersebut tidak dapat buktikan. Bahkan, dirinya menjelaskan, sebagai partai dengan asas Islam, maka sudah tentu setiap kader PPP dianjurkan bahkan diwajibkan untuk melaksanakan amaliyah-amliyah Islamiyah, yang hari ini justru menjadi bahan gugatan oleh JPU.

 

“Gugatan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa ibu Sri berjanji akan melaksanakan kurban, itu kami menilai adalah ibadah, sehingga kalau kita sebagai partai islam, setiap kader dianjurkan, diwajibkan, untuk melaksanakan amalia-amalia islamiah,” ungkap Syafrudin

 

Menurut Safrudin, apa yang dituduhkan hingga menyeret Sir Masri Sumuri ke meja persidangan hanyalah asumsi belaka yang dikembangkan oleh pihak Panwascam maupun Bawaslu itu sendiri.

 

“Apa yang di dakwakan kepada ibu Sri, saya kira ini tidak bisa dibuktikan. Apalagi, itu hanya asumsi yang dikembangkan oleh Bawaslu atau Panwascam karena, mereka tidak menyertai bukti rekaman, hanya mengandalkan asumsi yang sangat subjektif dari petugas panwas dilapangan. Bagaimana bisa dikatakan pidana sementara lemah dalam pembuktian fakta,” bebernya.

 

Baca juga : Perkara Pemilu, Kuasa Hukum Sri Sumuri : Terkesan Dipaksakan…

 

Bahkan, kata Syafrudin, pihak Panwascam harus lebih memahami titah program dari partai itu sendiri sebelum akhirnya menetapkan sesuatu sebagai sebuah pelanggaran.

 

“Harusnya mereka panwas itu harus belajar dulu AD-ART dari masing-masing partai. Saya lihat juga ini visi-misi partai banyak di google, jangan-jangan mereka hanya mengambilnya di google. Seharusnya, Panwas itu datang ke DPP kita, meminta platform perjuangan kita, supaya mereka tidak terburu-buru menuduh ibu Sri melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilu,” tandasnya.

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Amran Gaga Kembali Nahkodai Golkar Randangan, Luluk Yuliyanti Pimpin Taluditi

Autentik.id,Politik —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato terus memacu konsolidasi organisasi hingga…

2 jam ago

Kredit Lunas Sejak 2025, Nasabah BRI Randangan Dikejutkan Tunggakan Baru Rp19 Juta

Autentik.id, News —Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato mengaku terkejut setelah mendapati…

21 jam ago

Resmi Terima SK DPP, Febriyanto Mardain Nahkodai PPP Pohuwato Periode 2026–2031

Autentik.id, Politik – Tongkat estafet kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pohuwato resmi berada di…

3 hari ago

Gencarkan Literasi Demokrasi, KPU Pohuwato Luncurkan JDIH Institute dan Pojok Baca

Autentik.id,Pemilu—Komitmen memperkuat literasi demokrasi dan meningkatkan akses publik terhadap informasi kepemiluan terus digencarkan Komisi Pemilihan…

3 hari ago

Petani Keluhkan Pupuk, Kamri Alwi : Stok Aman, Distribusi yang Bermasalah

Autentik.id, News – Keluhan para petani di Kecamatan Taluditi terkait tersendatnya distribusi pupuk akhirnya mendapat…

5 hari ago

Petani Terancam Gagal Tanam, Pemprov Diminta ‘Jangan Tidur’

Autentik.id, Pohuwato – Kegelisahan mulai menyelimuti para petani di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Hingga memasuki…

6 hari ago

This website uses cookies.