Autentik.id, Pemilu – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pohuwato, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar rapat kerja, Ahad (28/4/2024).
Dipimpin Komisioner KPU, Iskandar Ibrahim, dan didampingi anggota KPU Iwan Dolongseda, Usman Dunda, rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Kawasan Pohon Cinta, Marisa, itu turut dihadiri Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar.
Disampaikan Koordinator Divisi SDM, Iskandar Ibrahim, rapat kerja tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta upaya- upaya yang telah dilakukan badan adhoc PPK selama tahapan pemilu 2024. Hasil evaluasi itu pun kata dia, kemudian akan menjadi bahan perbaikan bagi KPU dalam pelaksanaan tahapan pilkada 2024.
Di samping itu, lanjut Iskandar, KPU juga ingin melihat dan menilai pertanggungjawaban yang dilakukan PPK dalam menyukseskan Pemilu 2024. Lewat evaluasi itu, KPU nantinya akan melihat apakah PPK pada pemilu kemarin masih bisa untuk menjadi penyelenggara PPK pada Pilkada 2024, berdasarkan kinerja.
“Jadi kita akan melihat siapa saja yang masih bisa jadi penyelenggara PPK Pilkada. Kita akan menilai apakah selama menjadi PPK, dia bertanggungjawab, sering melakukan kesalahan atau tidak,” ungkap Iskandar Ibrahim.
Baca juga : Kick Off Hulonthalo Art & Craft Festival, Kolaborasi Majukan UMKM..
Untuk proses evaluasinya sendiri dijelaskan Iskandar, KPU Pohuwato akan menggunakan metode evaluasi 360 derajat. Dimana PPK tidak hanya akan dinilai oleh KPU Kabupaten, melainkan akan mendapat penilaian oleh sesama badan adhoc itu sendiri.
“Bukan cuma kami, tetapi sesama kalian (PPK) juga akan saling menilai. Tentu harus objektif. Jangan sampai hanya karena alasan kepentingan pibadi lantas memberi penilaian jelek kepada anggota lain, padahal kinerjanya bagus,” jelasnya.
Penulis : Riyan Lagili