News

Pemkab Pohuwato Hentikan Kerja Sama Pantai Libuo, IMM: Langkah Tepat!

Autentik.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat. Pemutusan kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Bupati Pohuwato Nomor 100/Pem-Disparpora/459 tertanggal 15 April 2026.

Ketua Bidang Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato, Sahyat Dalanggo, menilai keputusan itu sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap pengelola yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan dibanding kepentingan pengunjung.

“Pemutusan kontrak ini tamparan keras bagi pengelola yang hanya mau untung, tetapi abai terhadap kepentingan pengunjung. Fasilitas bobrok, tarif mencekik masyarakat,” ujarnya.
IMM Cabang Pohuwato menilai langkah yang diambil Pemerintah Daerah sudah tepat sebagai bentuk penegakan aturan atas berbagai persoalan dalam manajemen pengelolaan wisata Pantai Libuo.

Menurut Sahyat, Pantai Libuo merupakan ruang rekreasi masyarakat untuk menikmati keindahan pantai. Namun, fasilitas yang tidak memadai, tarif yang memberatkan, serta pelayanan yang tidak profesional berpotensi merusak citra pariwisata daerah di mata wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Wisata itu milik rakyat, bukan sapi perah segelintir orang yang hanya mencari keuntungan. Fasilitas jelek tapi tarif mahal itu menghina akal sehat. Kalau pemerintah berkompromi lagi dengan pengelola model begini, IMM siap geruduk kantor dinas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan bahwa sebelum mengambil keputusan pemutusan kontrak, pemerintah daerah telah menempuh berbagai langkah persuasif dan evaluatif agar pihak pengelola selaku pihak kedua dapat melakukan perbaikan.

“Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan ruang dan kesempatan kepada pengelola untuk membenahi manajemen serta meningkatkan kualitas pengelolaan objek wisata Libuo. Berbagai upaya sudah dilakukan agar kerja sama ini dapat berjalan lebih baik,” kata Iskandar.
Meski demikian, evaluasi pemerintah menunjukkan belum adanya perbaikan signifikan, sehingga langkah pemutusan kerja sama akhirnya diambil demi kepentingan masyarakat dan pembenahan kawasan wisata tersebut.

Keputusan Pemerintah Daerah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya menyelamatkan destinasi wisata Pantai Libuo melalui pembenahan fasilitas, pelayanan, dan penataan tarif ke depan.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Dilantik, KNPI Deklarasi Pemuda Panua : Kawal Harmoni Investasi dan Nasib Penambang

Autentik.id, News - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi…

22 jam ago

Dampingi Korban Laka Lantas, PBL : Kami Ingin Pastikan Semua Kebutuhan Medis Terpenuhi

Autentik.id, News - Menyikapi insiden lalu lintas yang melibatkan salah satu karyawan Panua Bumi Lestari…

2 hari ago

Komitmen Untuk Warga, BJA Group: Akses Jalan Mudah, Plasma dan Sertifikat Jalan Terus

‎Autentik.id, News - PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari, yang tergabung…

4 hari ago

Gerak Cepat Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Curanmor di Sipatana

Autentik.id– Jajaran Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

3 minggu ago

Turnamen Balap Perahu Sukses, Dongkrak UMKM dan Tarik Peserta Antar Daerah

Autentik.id – Turnamen balap perahu Bala-bala (ketinting) yang digelar di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato,…

3 minggu ago

Terima LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Beri Warning : Penambang Bukan Musuh Pemerintah

Autentik.id, Legislatif – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

4 minggu ago

This website uses cookies.