Autentik.id, Parlemen — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato tengah memfinalisasi pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting untuk memperkuat regulasi sekaligus mendorong potensi daerah. Rabu, 19 Agustus 2026.
Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menjelaskan, tiga Ranperda tersebut secara substansi diklasifikasikan dalam dua kelompok pembahasan. Pertama, Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI)** dan Ekonomi Kreatif. Kedua, Ranperda tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai revisi terhadap Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Menurut Nasir, pembahasan Ranperda Ekonomi Kreatif menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah bersama DPRD terhadap para pelaku usaha kreatif di Pohuwato.
“Kalau kaitannya dengan ekonomi kreatif, ini adalah sebuah keberpihakan pemerintah daerah dan DPRD. Kami akan mengatur para pelaku usaha ekonomi kreatif agar memiliki regulasi dan aturan yang menjadi acuan,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, regulasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi kreatif, tetapi juga mendorong pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, untuk ikut mempromosikan dan memberdayakan produk-produk lokal.
Nasir menilai, selama ini Pohuwato memiliki banyak produk ekonomi kreatif yang potensial, namun belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Ia mencontohkan berbagai kegiatan dan perhelatan daerah, termasuk momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, yang seharusnya dapat menjadi ruang bagi produk lokal untuk tampil dan digunakan.
“Banyak produk ekonomi kreatif kita, tetapi kita sendiri belum menggunakannya secara maksimal. Setiap ada perhelatan seperti 17 Agustus kemarin, masih banyak produk dan perlengkapan yang kita lihat dibeli dari luar daerah atau dari luar Pohuwato,” ujarnya.
Karena itu, Nasir mendorong agar ke depan setiap kegiatan pemerintah daerah dapat lebih mengutamakan produk hasil kreativitas masyarakat Pohuwato.
Ia bahkan memberikan contoh dalam dunia olahraga, khususnya sepak bola. Berbagai kebutuhan seperti piala, medali hingga ornamen kegiatan olahraga, menurutnya, dapat diproduksi oleh pelaku ekonomi kreatif lokal.
“Seperti di dunia sepak bola, semua ornamen ke depan, semacam piala dan medali, sudah harus menggunakan hasil ekonomi kreatif lokal Pohuwato,” tegasnya.
Nasir mengatakan, produk ekonomi kreatif Pohuwato tidak sebatas pada **kopiah keranjang, kerawang** dan kerajinan lainnya. Masih banyak potensi lokal yang dapat dikembangkan, dipasarkan dan memiliki nilai ekonomi apabila mendapat dukungan regulasi serta keberpihakan pemerintah.
“Tidak hanya kopiah keranjang, kerawang dan lain-lain. Masih banyak lagi produk ekonomi kreatif kita. Saya kira ini produk yang hari ini pemasarannya masih lemah, dan kehadiran pemerintah daerah bersama DPRD juga masih lemah,” katanya.
Dengan hadirnya Ranperda tersebut, Nasir berharap pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mendorong pengembangan, pemanfaatan dan pemasaran produk ekonomi kreatif lokal.
Ia memastikan, pembahasan Ranperda kini telah memasuki tahap akhir.
“Insyaallah dengan kehadiran Perda ini, kita berharap ekonomi kreatif di Pohuwato bisa lebih berkembang. Ranperda ini sudah masuk tahap finalisasi dan fasilitasi. Tidak lama lagi akan diparipurnakan untuk pembicaraan tingkat dua,” pungkas Nasir.



























