Legislatif

6 Warga Popayato Dipolisikan Usai Demo PT IGL, DPRD Angkat Bicara

Autentik.id, Parlemen— Harapan warga Popayato untuk mendapatkan kejelasan terkait hak plasma di perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) justru berujung persoalan hukum. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu, dan berakhir dengan perusakan pos jaga perusahaan, kini membawa sejumlah warga berhadapan dengan proses pidana.

Sebanyak 11 warga Popayato dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perusakan fasilitas milik PT IGL. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat, enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Kamis, 21 Mei 2026 dini hari.

Situasi tersebut memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato. Anggota DPRD Pohuwato, Yuliani Rumampuk, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang kini menimpa warga Popayato.

Politisi yang akrab disapa Nani itu menyampaikan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan perusakan pos jaga milik perusahaan. Namun demikian, menurutnya, langkah hukum yang menjerat warga juga bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan akar persoalan.

Pasalnya, aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait realisasi hak plasma yang hingga kini dinilai belum menemukan titik terang.

“Kami tidak membenarkan perusakan itu, tapi kami pun tidak mendukung upaya hukum yang dilakukan untuk menjerat warga. Sebagai wakil rakyat, saya menegaskan bahwa saya tidak akan tutup mata dengan masalah ini,” tegas Yuliani.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Popayato Cs, Yuliani mengaku akan berupaya mencari jalan keluar agar persoalan ini tidak semakin berkepanjangan. Ia juga berharap PT IGL bersedia membuka ruang dialog bersama masyarakat demi menyelesaikan polemik yang terjadi.

“Semoga ada titik terang. Kami di DPRD akan berupaya mencari jalan keluarnya,” pungkasnya.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Jenni Tulung Prihatin Warga Diduga Minum Racun Akibat Polemik Plasma IGL

Autentik.id, Parlemen — Anggota DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang…

14 jam ago

Dilaporkan PT IGL, Warga Popayato Diduga Nekat Minum Racun Tikus

Autentik.id, Peristiwa— Konflik tuntutan hak plasma antara warga Popayato dan PT Inti Global Laksana (IGL)…

19 jam ago

KPU Pohuwato Gandeng Universitas Pohuwato Perkuat JDIH Kepemiluan

Autentik.id, Pemilu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato terus memperkuat tata kelola informasi hukum…

1 hari ago

Tuntut Hak Plasma, 6 Warga Popayato Justru Jadi Tersangka

Autentik.id, News — Tuntutan hak plasma yang berujung aksi demonstrasi di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato,…

1 hari ago

Menakar Ulang Akar Masalah dan Evolusi Delik Korupsi dalam Hukum Positif Indonesia

Oleh: Julia Laiya – Mahasiswa Universitas Pohuwato, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu…

2 hari ago

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia

Oleh: Sarini Kadir Aini – Mahasiswa Universitas Pohuwato, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan…

2 hari ago

This website uses cookies.