Autentik.id, Parlemen— Harapan warga Popayato untuk mendapatkan kejelasan terkait hak plasma di perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) justru berujung persoalan hukum. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu, dan berakhir dengan perusakan pos jaga perusahaan, kini membawa sejumlah warga berhadapan dengan proses pidana.
Sebanyak 11 warga Popayato dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perusakan fasilitas milik PT IGL. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat, enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Kamis, 21 Mei 2026 dini hari.
Situasi tersebut memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato. Anggota DPRD Pohuwato, Yuliani Rumampuk, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang kini menimpa warga Popayato.
Politisi yang akrab disapa Nani itu menyampaikan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan perusakan pos jaga milik perusahaan. Namun demikian, menurutnya, langkah hukum yang menjerat warga juga bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan akar persoalan.
Pasalnya, aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait realisasi hak plasma yang hingga kini dinilai belum menemukan titik terang.
“Kami tidak membenarkan perusakan itu, tapi kami pun tidak mendukung upaya hukum yang dilakukan untuk menjerat warga. Sebagai wakil rakyat, saya menegaskan bahwa saya tidak akan tutup mata dengan masalah ini,” tegas Yuliani.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Popayato Cs, Yuliani mengaku akan berupaya mencari jalan keluar agar persoalan ini tidak semakin berkepanjangan. Ia juga berharap PT IGL bersedia membuka ruang dialog bersama masyarakat demi menyelesaikan polemik yang terjadi.
“Semoga ada titik terang. Kami di DPRD akan berupaya mencari jalan keluarnya,” pungkasnya.
Autentik.id, Parlemen — Anggota DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang…
Autentik.id, Peristiwa— Konflik tuntutan hak plasma antara warga Popayato dan PT Inti Global Laksana (IGL)…
Autentik.id, Pemilu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato terus memperkuat tata kelola informasi hukum…
Autentik.id, News — Tuntutan hak plasma yang berujung aksi demonstrasi di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato,…
Oleh: Julia Laiya – Mahasiswa Universitas Pohuwato, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu…
Oleh: Sarini Kadir Aini – Mahasiswa Universitas Pohuwato, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan…
This website uses cookies.