Autentik.id, Parlemen— Harapan warga Popayato untuk mendapatkan kejelasan terkait hak plasma di perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) justru berujung persoalan hukum. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu, dan berakhir dengan perusakan pos jaga perusahaan, kini membawa sejumlah warga berhadapan dengan proses pidana.
Sebanyak 11 warga Popayato dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perusakan fasilitas milik PT IGL. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat, enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Kamis, 21 Mei 2026 dini hari.
Situasi tersebut memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato. Anggota DPRD Pohuwato, Yuliani Rumampuk, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang kini menimpa warga Popayato.
Politisi yang akrab disapa Nani itu menyampaikan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan perusakan pos jaga milik perusahaan. Namun demikian, menurutnya, langkah hukum yang menjerat warga juga bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan akar persoalan.
Pasalnya, aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait realisasi hak plasma yang hingga kini dinilai belum menemukan titik terang.
“Kami tidak membenarkan perusakan itu, tapi kami pun tidak mendukung upaya hukum yang dilakukan untuk menjerat warga. Sebagai wakil rakyat, saya menegaskan bahwa saya tidak akan tutup mata dengan masalah ini,” tegas Yuliani.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Popayato Cs, Yuliani mengaku akan berupaya mencari jalan keluar agar persoalan ini tidak semakin berkepanjangan. Ia juga berharap PT IGL bersedia membuka ruang dialog bersama masyarakat demi menyelesaikan polemik yang terjadi.
“Semoga ada titik terang. Kami di DPRD akan berupaya mencari jalan keluarnya,” pungkasnya.
Autentik.id, Pohuwato— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik…
Autentik.id, Parlemen — Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Desa Tambang Berbasis Ramah…
Oleh : Farzikal Kumasi Ketua Komisariat PMII Pohuwato Autentik.id, — Hari ini Universitas sudah tidak…
Autentik.id, Parlemen— Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato mulai mengkaji secara serius rencana…
Autentik.id, Parlemen — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato tengah memfinalisasi pembahasan tiga…
Autentik.id, Parlemen — Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama…
This website uses cookies.