Autentik.id, Parlemen – Selain menyoroti keterlambatan Transfer Keuangan Desa (TKD), DPRD Pohuwato juga mengangkat berbagai keluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mekanisme pencairan anggaran yang dinilai semakin rumit.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Rabu (10/6/2026).
Menurut Nirwan, sejumlah OPD mengeluhkan adanya prosedur tambahan yang harus dilalui sebelum pencairan anggaran dapat dilakukan, termasuk keharusan memperoleh disposisi atau persetujuan tertentu.
Ia menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi apabila justru memperlambat proses administrasi dan menghambat pelaksanaan program pemerintah.
“Kami menerima banyak keluhan dari OPD. Jangan sampai aturan yang dibuat justru mempersulit birokrasi dan menghambat pencairan hak yang sebenarnya sudah memenuhi syarat,” kata Nirwan.
Menurutnya, jika suatu kegiatan telah memenuhi ketentuan administrasi dan anggarannya tersedia, maka proses pencairan seharusnya dapat berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu.
DPRD juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam proses pencairan anggaran.
“Kami ingin ada kepastian dan kejelasan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa pencairan dilakukan secara selektif karena adanya tahapan tambahan yang tidak dipahami oleh OPD,” tegasnya. (Yu)

























