Autentik.id,Parlemen–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui gabungan komisi menunjukkan respons tegas terhadap keluhan masyarakat. Pada Senin (20/4/2026), lembaga legislatif tersebut menerima audiensi dari kelompok penambang lokal yang menuntut kompensasi atas kerusakan talang akibat longsor di area konsesi perusahaan.
Audiensi yang digelar di DPRD Pohuwato itu dipimpin oleh Ketua Komisi III, Nasir Giasi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Wawan Wakiden, Febriyanto Mardain, Iwan Abay, Riski Alhasni, dan Suprapto Monoarfa.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berulang kali disampaikan oleh para penambang lokal.
Nasir Giasi menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengabaikan setiap aduan masyarakat. Ia memastikan fungsi pengawasan legislatif akan dioptimalkan untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tuntutan ini akan kami kawal dan kami akan mendesak pihak perusahaan untuk segera menyelesaikannya,” tegas Nasir dalam audiensi.
Selain itu, DPRD terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pihak perusahaan, guna mempercepat penyelesaian persoalan yang terjadi.
“Setiap saat kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah, bupati, gubernur, termasuk pihak perusahaan. Ini tidak akan kami biarkan berlarut,” lanjutnya.
Komisi III juga menyoroti persoalan ganti rugi talang di kawasan Pani sebagai isu utama yang perlu segera dituntaskan. DPRD berkomitmen mendorong penyelesaian melalui dialog terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Audiensi ini merupakan pertemuan kedua yang digelar, setelah sebelumnya rapat dengar pendapat umum (RDPU) sempat mengalami penundaan. DPRD memastikan akan segera mengambil langkah lanjutan dengan mempertemukan masyarakat penambang dan pihak perusahaan dalam forum resmi.
Sebagai lembaga pengawas sekaligus penyalur aspirasi rakyat, DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan.


























