Autentik.id, Parlemen — Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pohwuwato, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, didampingi Wakil Ketua Komisi II Febriyanto Mardain serta anggota Komisi II, Rizal Pasuma, Suprapto Monoarfa dan Otan Mamu.
Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas sejumlah persoalan dan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya menyangkut sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha.
Menurut Nirwan, dari berbagai pengaduan tersebut, DPRD melihat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan kewenangan BPSK sebagai lembaga yang secara khusus menangani sengketa konsumen.
“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari beberapa persoalan dan aspirasi yang masuk ke DPRD dari masyarakat, khususnya konsumen. Ternyata secara regulasi ada kewenangan tersendiri yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan kepada BPSK,” ujar Nirwan.
Karena itu, DPRD Pohuwato berkomitmen mendorong agar keberadaan BPSK kembali difungsikan secara maksimal. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki jalur penyelesaian sengketa yang jelas tanpa harus selalu membawa persoalan konsumen ke DPRD.
Nirwan menjelaskan, BPSK memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya konsiliasi, mediasi dan arbitrase.
Selama ini, kata dia, berbagai persoalan yang berkaitan dengan konsumen, terutama menyangkut perbankan dan perusahaan pembiayaan atau leasing, lebih banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD.
“Padahal ada lembaga nonstruktural di luar pemerintahan yang memang memiliki tugas dan kewenangan untuk menangani persoalan-persoalan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa konsumen,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II juga menyoroti rencana pemerintah provinsi untuk melakukan peleburan BPSK Pohuwato dengan BPSK Kabupaten Boalemo. Kebijakan itu disebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran.
Nirwan mengatakan, DPRD Pohuwato akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar rencana tersebut dapat dipertimbangkan kembali.
Menurutnya, kondisi geografis dan jarak antara Pohuwato dan Boalemo menjadi salah satu pertimbangan penting. Terlebih, saat ini masih terdapat berbagai persoalan konsumen yang membutuhkan penanganan cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari pemerintah provinsi bahwa karena keterbatasan anggaran akan ada peleburan, misalnya BPSK Pohuwato akan dilebur dengan BPSK Boalemo. Tetapi kami melihat kondisi kasus demi kasus yang muncul saat ini. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar tidak terjadi peleburan tersebut,” tegas Nirwan.
Ia menilai, keberadaan BPSK di Pohuwato tetap diperlukan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh akses penyelesaian sengketa, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan layanan perbankan, leasing maupun hubungan konsumen dengan pelaku usaha lainnya.
Ke depan, Komisi II DPRD Pohuwato bersama BPSK sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menangani pengaduan masyarakat.
DPRD akan mendorong agar persoalan yang masuk dan memiliki keterkaitan langsung dengan kewenangan BPSK dapat terlebih dahulu ditangani lembaga tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendorong dan merekomendasikan, sesuai kesepakatan dengan BPSK, bahwa karena mereka memiliki tugas, fungsi dan kewenangan, maka setiap persoalan yang berhubungan dengan konsumen, termasuk perbankan dan leasing, akan kami dorong untuk diselesaikan melalui BPSK,” kata Nirwan.
Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang intervensi melalui fungsi pengawasan apabila dalam proses penyelesaian di BPSK ditemukan persoalan yang bersifat prosedural atau membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Kalau di BPSK ada hal-hal yang sifatnya melanggar prosedur, maka DPRD yang memiliki fungsi pengawasan akan mengambil langkah untuk mencarikan solusi bersama,” pungkasnya. (Yu)


























